Selamat datang di website SMA Negeri 24 Garut

KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM MENINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR PESERTA DIDIK

Oleh: Laeli Maftukhah, S.Pd - BK SMAN 24 Garut 

Peningkatan motivasi belajar adalah salah satu tujuan dari setiap guru yang bertugas mengembangkan kemampuan sensorik dan motorik serta kognitif setiap peserta didik. Peserta didik merupakan salah satu komponen dalam pengajaran, disamping faktor guru, tujuan, dan metode pengajaran Oemar Hamalik (2004: 99). Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.(Undang-Undang No. 20 Tahun 2003). 

Peserta didik sendiri adalah sebuah objek yang memang menjadi target setiap guru agar berkembang kemampuannya dalam segala hal. 

Peserta didik sendiri memliki karakter yang sangat berbeda yang ada pada diri pribadi masing-masing. Faktor-faktor tersebut berasal dari lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar tempat mereka berinteraksi dengan teman-teman sebayanya. Hal tersebutlah yang menjadi tugas seorang guru dalam memahami karakter para peserta didik sehingga akan membuat mereka memiliki pandangan yang sama dengan peserta didik yang lain dalam berlangsungnya proses belajar mengajar. 

Ada 4 karakeristik yang dimiliki oleh peserta didik yaitu : 
  1. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas sehingga merupakan makhluk yang unik 
  2. Individu yang sedang berkembang. Anak mengalami perubahan dalam dirinya secara wajar. 
  3. Individu yang membutuhkan bimbingan individual. 
  4. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri dalam perkembangannya peserta didik memiliki kemampuan untuk berkembang kea rah kedewasaan. (Tirtaraharja, 2000 (Uyoh Sadullah, 2010 ) ) 
Dari salah satu faktor inilah yang menjadi salah satu tugas seorang guru, dalam hal ini salah satunya adalah peran dari seorang guru bimbingan dan konseling dalam memahami karakter para peserta didik untuk meningkatkan motivasi belajar mereka.

Motivasi belajar adalah Keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa untuk menimbulkan kegiatan belajar dan memberikan arah pada kegiatan belajar itu, maka tujuan yang dikehendaki siswa tercapai. (W.S. Winkel, 1983:73). Motivasi belajar adalah keseluruhan daya penggerak di daam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar,yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar dan memberi arah pada kegiatan belajar, sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subjek belajar itu tercapai. (Sardiman, 1988:75 ) 

Kontribusi Guru BK sangat diperlukan dalam berbagai jenjang pendidikan di setiap sekolah. Guru BK harus memiliki kompetensi yang diharapkan mampu untuk menjadikan peserta didik memiliki motivasi belajar yang selalu stabil bahkan diharapkan meningkat dalam setiap jenjang yang dilewati. Guru BK mempunyai 4 ranah kompetensi diantaranya yaitu : kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. 

Guru BK harus dapat memahami setiap permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik. Guru BK harus dapat menciptakan hubungan yang harmonis dengan peserta didik. Dalam hal ini pentingnya ada kolaborasi antara guru BK, wali kelas, guru mapel dan orangtua peserta didik. Salah satu konsep yang bisa di di terapkan antara lain adalah guru BK harus bisa berperan sebagai orangtua kedua yang bertugas mendidik dan mengajar untuk menjadi orang yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Konsep tentang bimbingan dan konseling didasari oleh peran guru dalam membimbing. Konsep tersebut meliputi 9 peran guru (Sardiman (2001:142) yaitu : 
  1. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum. 
  2. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain. 
  3. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar. 
  4. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan. 
  5. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar. 
  6. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan. 
  7. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar. 
  8. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa. 
  9. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak. 
Selain hal tersebut diatas guru harus memiliki sifat dan kepribadian yang baik dan berakhlak mulia agar dapat dijadikan contoh bagi peserta didik.